Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21) merupakan salah satu materi esensial dalam kurikulum Akuntansi dan Perpajakan tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), khususnya bagi siswa kelas XI semester 2. Pemahaman yang kuat terhadap PPh Pasal 21 tidak hanya krusial untuk kelancaran proses pembelajaran, tetapi juga membekali siswa dengan pengetahuan praktis yang sangat dibutuhkan di dunia kerja. Materi ini mencakup perhitungan pajak atas penghasilan yang diterima oleh Pegawai, Penerima Pensiun, Tunjangan, Honorarium, dan imbalan lain sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan.
Mengingat kompleksitas dan pentingnya materi ini, latihan soal yang bervariasi dan komprehensif menjadi kunci utama dalam menguasai PPh Pasal 21. Artikel ini akan menyajikan kumpulan contoh soal PPh Pasal 21 yang dirancang khusus untuk siswa kelas XI semester 2, lengkap dengan pembahasan mendalam untuk setiap soal. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran yang jelas tentang berbagai skenario perhitungan yang mungkin dihadapi, serta membantu siswa dalam mengidentifikasi dan mengatasi kesulitan dalam memahami konsep-konsep penting.
Kita akan menelusuri berbagai jenis penghasilan, perbedaan tarif, serta penerapan lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang menjadi inti dari perhitungan PPh Pasal 21. Mari kita mulai dengan memahami dasar-dasar perhitungan PPh Pasal 21 sebelum masuk ke dalam contoh soal.
Sebelum membahas contoh soal, penting untuk mengingat kembali beberapa konsep fundamental PPh Pasal 21:
Wajib Pajak (WP) PPh Pasal 21:
Penghasilan Bruto: Total penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak sebelum dikurangi potongan-potongan yang diperkenankan oleh undang-undang.
Pengurang Penghasilan Bruto:
Penghasilan Netto: Penghasilan Bruto dikurangi Biaya Jabatan dan Iuran Pensiun (jika ada).
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP): Jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. PTKP dibedakan menjadi:
Penghasilan Kena Pajak (PKP): Penghasilan Netto dikurangi PTKP.
Tarif Pajak PPh Pasal 21 (berdasarkan Pasal 17 UU PPh yang berlaku saat ini):
Tarif PPh Pasal 21 atas penghasilan tertentu: Ada tarif khusus untuk honorarium, royalti, hadiah, dll. yang dihitung berdasarkan tarif Pasal 17 UU PPh dikalikan dengan dasar pengenaan pajak (DPP) yang tertentu (misalnya 50% dari jumlah bruto untuk honorarium).
Berikut adalah beberapa contoh soal yang mencakup berbagai skenario perhitungan PPh Pasal 21, dirancang untuk kelas XI semester 2:
SOAL 1: Perhitungan PPh Pasal 21 untuk Pegawai Tetap
Bapak Andi adalah seorang karyawan tetap di PT. Maju Jaya dengan status menikah dan memiliki 2 orang anak. Gaji pokoknya adalah Rp 10.000.000 per bulan. Selain itu, ia menerima tunjangan transportasi sebesar Rp 500.000 per bulan dan tunjangan makan sebesar Rp 750.000 per bulan. Bapak Andi juga terdaftar dalam program pensiun dan membayar iuran pensiun sebesar Rp 300.000 per bulan. PT. Maju Jaya juga memberikan bonus akhir tahun sebesar Rp 15.000.000.
Diminta: Hitunglah PPh Pasal 21 terutang Bapak Andi selama satu tahun pajak.
Pembahasan Soal 1:
Langkah pertama adalah menghitung total penghasilan bruto Bapak Andi per bulan dan per tahun.
Penghasilan Bruto Bulanan:
Penghasilan Bruto Tahunan:
Selanjutnya, kita akan menghitung Penghasilan Netto.
Pengurang Penghasilan Bruto Tahunan:
Penghasilan Netto Tahunan:
Sekarang, kita hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP) dengan mengurangi PTKP.
PTKP Tahunan:
Penghasilan Kena Pajak (PKP) Tahunan:
Terakhir, kita hitung PPh Pasal 21 terutang menggunakan tarif progresif.
Kesimpulan Soal 1: PPh Pasal 21 terutang Bapak Andi selama satu tahun pajak adalah Rp 3.645.000.
SOAL 2: Perhitungan PPh Pasal 21 untuk Pegawai Tidak Tetap (Tenaga Harian Lepas)
Sdr. Budi adalah seorang pekerja harian lepas di sebuah pabrik mebel. Pada bulan Januari 2023, ia bekerja selama 20 hari dengan upah harian Rp 300.000. Pada bulan Februari 2023, ia bekerja selama 15 hari dengan upah harian Rp 320.000. Sdr. Budi belum menikah dan tidak memiliki tanggungan.
Diminta: Hitunglah PPh Pasal 21 terutang Sdr. Budi untuk bulan Januari dan Februari 2023.
Pembahasan Soal 2:
Untuk pekerja harian lepas, perhitungan PPh Pasal 21 sedikit berbeda. Penghasilan harian yang kurang dari Rp 450.000 tidak dikenakan PPh Pasal 21. Namun, jika total penghasilan dalam satu bulan melebihi Rp 4.500.000 (batas kumulatif), maka perhitungan dilakukan dengan tarif umum setelah dikurangi PTKP.
Perhitungan PPh Pasal 21 untuk Bulan Januari 2023:
Perhitungan PPh Pasal 21 untuk Bulan Februari 2023:
Kesimpulan Soal 2: PPh Pasal 21 terutang Sdr. Budi untuk bulan Januari 2023 adalah Rp 75.000, dan untuk bulan Februari 2023 adalah Rp 15.000.
SOAL 3: Perhitungan PPh Pasal 21 atas Honorarium
Ibu Dian adalah seorang dosen tamu yang memberikan kuliah di Universitas Sejahtera. Beliau memberikan 4 sesi kuliah dengan honorarium per sesi sebesar Rp 1.000.000. Ibu Dian adalah seorang profesional yang tidak memiliki NPWP.
Diminta: Hitunglah PPh Pasal 21 terutang atas honorarium yang diterima Ibu Dian.
Pembahasan Soal 3:
Honorarium yang diterima oleh penerima penghasilan yang bukan pegawai tetap, termasuk profesional, dikenakan tarif PPh Pasal 21 dengan dasar pengenaan pajak (DPP) tertentu. Jika penerima penghasilan tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya akan dikenakan 20% lebih tinggi.
Penghasilan Bruto:
Dasar Pengenaan Pajak (DPP):
Tarif Pajak PPh Pasal 21:
Kesimpulan Soal 3: PPh Pasal 21 terutang atas honorarium yang diterima Ibu Dian adalah Rp 120.000.
SOAL 4: Perhitungan PPh Pasal 21 atas Bonus dan Gratifikasi
PT. Cemerlang memberikan bonus akhir tahun kepada karyawannya. Bapak Rizal, yang berstatus kawin dengan 1 orang tanggungan, menerima bonus sebesar Rp 20.000.000. Gaji pokok bulanan Bapak Rizal adalah Rp 8.000.000, tunjangan tetap Rp 1.000.000, dan iuran pensiun Rp 200.000 per bulan. Ia juga menerima gratifikasi dari perusahaan sebesar Rp 10.000.000.
Diminta: Hitunglah PPh Pasal 21 terutang atas bonus dan gratifikasi yang diterima Bapak Rizal. (Asumsikan bonus dan gratifikasi diberikan pada bulan Desember).
Pembahasan Soal 4:
Bonus dan gratifikasi dianggap sebagai penghasilan tidak teratur yang dikenakan PPh Pasal 21. Perhitungannya harus mempertimbangkan penghasilan rutin bulanan dan penghasilan tidak teratur.
Penghasilan Bruto Bulanan (tidak termasuk bonus dan gratifikasi):
Pengurang Penghasilan Bruto Bulanan:
Penghasilan Netto Bulanan (tidak termasuk bonus dan gratifikasi):
PTKP Bulanan untuk Bapak Rizal (Kawin, 1 tanggungan):
Penghasilan Kena Pajak (PKP) Bulanan (tidak termasuk bonus dan gratifikasi):
PPh Pasal 21 Terutang atas Penghasilan Rutin Bulanan (sebelum bonus dan gratifikasi):
Sekarang kita hitung PPh Pasal 21 atas bonus dan gratifikasi. Perhitungan ini menggunakan metode "penghasilan setahun disetahunkan".
Penghasilan Bruto Gabungan (dalam bulan penerimaan bonus/gratifikasi):
Pengurang Penghasilan Bruto Gabungan:
Penghasilan Netto Gabungan:
Penghasilan Kena Pajak (PKP) Gabungan (dalam bulan penerimaan bonus/gratifikasi):
Penghasilan Netto Disetahunkan:
Perhitungan PPh Pasal 21 Terutang Tahunan (berdasarkan penghasilan gabungan disetahunkan):
Perhitungan PPh Pasal 21 Terutang atas Penghasilan Rutin Tahunan:
PPh Pasal 21 Terutang atas Bonus dan Gratifikasi:
Kesimpulan Soal 4: PPh Pasal 21 terutang atas bonus dan gratifikasi yang diterima Bapak Rizal adalah Rp 32.540.000.
Memahami PPh Pasal 21 memang membutuhkan ketelitian dan pemahaman yang baik terhadap aturan perpajakan yang berlaku. Contoh soal yang disajikan di atas mencakup beberapa skenario umum yang sering muncul dalam ujian maupun praktik. Dengan berlatih secara konsisten dan memahami setiap langkah perhitungannya, siswa kelas XI semester 2 diharapkan dapat lebih percaya diri dalam menghadapi materi PPh Pasal 21.
Ingatlah bahwa perpajakan adalah bagian penting dari kewajiban warga negara dan pemahaman mendalam akan membekali Anda dengan kompetensi yang berharga. Teruslah berlatih, bertanya, dan mencari sumber belajar tambahan agar penguasaan PPh Pasal 21 semakin kuat.